Camat Payakumbuh Timur, Hepi turun langsung ke kawasan Bukit Patah Sembilan, Kelurahan Padang Alai Bodi guna melakukan peninjauan terhadap kondisi yang dikeluhkan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan, Jumat (11/4/2025).
Permasalahan yang diadukan warga berkaitan dengan usaha kegiatan pengumpulan kotoran ayam petelur yang diduga tidak mengelola limbah tersebut sesuai ketentuan. Limbah tersebut diketahui diletakkan begitu saja di tepi jalan kawasan pertanian, tanpa penanganan memadai.
Akibatnya, timbul bau tidak sedap, lalat dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, khususnya warga yang bermukim di sekitar lokasi, para petani yang rutin melintasi jalan tersebut menuju area persawahan dan ladang mereka serta mengganggu usaha peternakan ayam potong/pedaging.
Lurah Harda Allim menjelaskan bahwa pihak kelurahan bersama unsur terkait telah berupaya melakukan penanganan secara persuasif.
“Kami telah bermediasi antara pihak warga dengan pemilik usaha. Bahkan, dari hasil pertemuan tersebut, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memindahkan lokasi usaha dalam waktu dekat,” ujar Harda.
Sementara itu, Camat Hepi menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam merespons pengaduan masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan lingkungan yang diatur secara tegas dalam regulasi daerah.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Penanganan pengaduan ini juga sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tegasnya.
Ia juga menyebut, bahwa pihak kecamatan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus ini, serta memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut yang merugikan masyarakat ataupun mencemari lingkungan.
“Hal ini akan kami pantau terus, ke depannya untuk seluruh pelaku usaha di wilayah Payakumbuh Timur dapat menjalankan aktivitasnya secara bertanggung jawab dan sesuai aturan,” tutupnya.
