Pemkab 50 Kota Bersama BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi Terkait Diskon Iuran

Sudutpayakumbuh- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi mengenail kebijakan diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sektor padat karya. Sosialisasi dan evaluasi Gerakan SAKATOLIKO (Sejahterakan Pekerja Kito Limapuluh Kota) ini diadakan di Hotel Mangkuto Syariah, Payakumbuh. Rabu (11/2/2026).

Turut hadir dalam acara yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Limapuluh Kota, Nicko Alfiansa, sebagai narasumber dan dihadiri Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, Kepala Dinas Tenaga Kerja Ayu, serta perwakilan wadah dan agen penggerak program.

Dalam sambutannya, Nicko mengatakan bahwa kebijakan diskon iuran diberikan untuk meringankan beban perusahaan padat karya tanpa mengurangi hak perlindungan pekerja.

“Diskon ini khusus untuk program JKK dan JKM sehingga pekerja tetap terlindungi apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024 dan menyasar sektor yang mempekerjakan banyak tenaga kerja, seperti industri tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, serta industri mainan. Melalui kebijakan ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tambahan kepesertaan hingga 30 ribu tenaga kerja.

Selain sosialisasi, pihaknya juga mengevaluasi pelaksanaan Gerakan SAKATOLIKO yang diluncurkan pada 20 Mei 2025 guna memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal.

“Data mencatat, dari sekitar 192 ribu tenaga kerja di Limapuluh Kota, sebanyak 162 ribu merupakan pekerja informal. Hingga Desember 2025, jumlah peserta aktif telah mencapai sekitar 17 ribu orang, meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya sekitar dua ribu peserta,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sebanyak 55 kader penggerak dilibatkan dalam program ini dengan target masing-masing merekrut sedikitnya 100 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha mendukung penuh pemerintah daerah terhadap kebijakan tersebut karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan pekerja.

“Program ini membantu perusahaan tetap bertahan sekaligus memastikan pekerja memperoleh jaminan sosial. Kami berharap cakupan perlindungan ketenagakerjaan semakin luas di Limapuluh Kota,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *