Categories Warta

Satres Narkoba Polres Payakumbuh Ungkap 6 Kasus di Awal Tahun 2024, Daerah Ini Masuk Red Zone

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kota Payakumbuh mengungkap 6 kasus narkoba selama Januari 2024.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Kota Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan kondisi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh di awal tahun 2024 terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Hal ini dibuktikan meningkatnya kasus narkoba kita di Januari 2024 yaitu 6 Kasus, dibanding dengan Januari 2023 yang cuma 4 kasus,” kata Kasat Narkoba saat ditemui di Kantin Polres Payakumbuh, Sabtu 3 Februari 2024.

Ia juga mengatakan berdasarkan data bulan Januari 2024, Satresnarkoba Polres Payakumbuh telah melakukan penangkapan terhadap 8 orang tersangka, di mana 4 orang di antaranya (50%) adalah resedivis kasus narkoba.

“Dari data kita dapat disimpulkan kalangan yang banyak terlibat penyalahgunaan narkoba adalah masyarakat rentan ekonomi rendah dengan latar belakang pendidikan tamatan SD atau SMP,” katanya.

Menurutnya daerah yang rawan narkoba atau disebut sebagai redzone berdasarkan TKP pengungkapan kasus narkoba setahun terakhir ialah di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kelurahan Pakan Sinayan, Kelurahan Kotokociak Kubu Tapakrajo dan Kelurahan Tiakar.

Oleh karena itu, sambungnya dalam meminimalisir bahaya peredaran narkoba di Payakumbuh, Satresnarkoba Polres Payakumbuh telah melakukan penegakkan hukum dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan pelaku penyalahgunaan narkoba, untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan potensial pelaku lainnya.

“Ancaman hukuman yang tegas diharapkan dapat membuat individu berpikir dua kali sebelum melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” ujarnya.

Selain itu, juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan konsekuensinya.

Ia juga mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran gelap narkoba dengan cara memusuhi para bandar dan pengedar sehingga ruang gerak mereka sempit dan jangan takut untuk melaporkan ke polisi.

“Stop narkoba, sayangi dan lindungi keluarga anda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *