Satreskrim Polres Payakumbuh Tahan Seorang Wanita, Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Rp145 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Payakumbuh menahan seorang wanita berinisial RAP, (31), yang menjabat sebagai kepala cabang (Kacab) sebuah perusahaan distributor ternama.

RAP diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang penjualan perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp145 juta.

Penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, pada Selasa (15/7/2025).

“Betul, yang bersangkutan saat ini telah kami tahan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Wiko.

Kasat Reskrim menerangkan bahwa kasus ini mulai terungkap setelah PT Macrosenta Niagaboga, perusahaan tempat RAP bekerja, melakukan audit internal di kantor cabangnya yang berlokasi di Jalan Surabaya, Kelurahan Tanjuang Gadang, Payakumbuh, pada 19 Agustus 2024 lalu.

Dari hasil audit ditemukan kejanggalan pada laporan penjualan produk Cimory Yoghurt Stick (CYS). RAP, yang menjabat sebagai Head of Centre (HOC) atau Kepala Cabang, diduga tidak menyetorkan seluruh uang hasil penjualan ke kas perusahaan.

“Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, total kerugian yang mereka alami akibat perbuatan tersangka diperkirakan mencapai Rp145.000.000,” terang AKP Wiko.

Menurut hasil penyelidikan awal kepolisian, tindakan penggelapan ini bukan sekali terjadi, melainkan berulang kali selama RAP menjabat sebagai kepala cabang.

Akumulasi perbuatan tersebut menyebabkan kerugian yang cukup signifikan bagi perusahaan.

Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti selama beberapa bulan, penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh akhirnya mengambil langkah tegas dengan menahan RAP.

“Penahanan ini kami lakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Tersangka resmi ditahan sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/49/VII/2025/Reskrim, tertanggal 15 Juli 2025,” tutup AKP Wiko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *