Satreskrim Polres Payakumbuh Tahan Seorang Wanita, Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Rp145 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Mapolres Payakumbuh menahan seorang wanita berinisial RAP, (31), yang menjabat sebagai kepala cabang (Kacab) sebuah perusahaan distributor ternama. RAP diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang penjualan perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp145 juta. Penahanan ini dikonfirmasi…

Read More