Payakumbuh-Ratusan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se Kota Payakumbuh melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait Pembayaran Insentif Guru yang belum dibayarkan selama empat bulan terakhir. Aksi ini berlangsung di Halaman Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (4/8/2025)
Dari informasi yang diperoleh sudutpayakumbuh.com, total keseluruhan guru PAUD yang belum mendapatkan honor insentif ini sebanyak 548 orang dengan masing-masing masa kerja. Untuk masa kerja satu tahun dibayar sebesar Rp450 ribu, masa kerja 2-4 tahun Rp550 ribu, masa kerja 5-9 tahun Rp700 ribu dan masa kerja di atas 10 tahun Rp800 ribu.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kota Payakumbuh,Wirman Putra Dt Mantiko Alam mengatakan bahwa telah mendapatkan keputusan terkait persoalan insentif guru yang belum dibayarkan bahwa besok (5/8) akan melaksanakan zoom meeting dengan Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri.
“InsyaAllah besok kita akan mendapatkan keputusan langkah apa yang akan kita ambil, untuk anggarannya dari APBD awal 2025 sudah dianggarkan untuk satu tahun penuh, namun karena regulasi yang berubah akhirnya honor yang tidak terdata sebagai PNS tidak bisa dibayarkan, jadi itu yang kita nanti di zoom besok, insyaAllah ada keputusan dari Dirjen Keuangan,” ungkap Wirman.
Menurutnya dari pihak DPRD Payakumbuh sudah menekankan kepada pihak Pemerintahan untuk mencari regulasi supaya ini tetap dibayarkan karena uangnya telah ada, dan ini telah dijalankan dengan adanya surat-surat yang telah dibuktikan Sekda, sudah beberapa surat yang dikirimkan kepada Kementrian Dalam Negeri, BKN, dan belum ada jawaban.
“Alhamdulillah, tadi sudah ada jawaban langsung dari Dirjen Keuangan, besok kita akan melaksanakan zoom. Ini akan selalu kita kawal, karena uang sudah ada dan kita menunggu regulasi yang membolehkan untuk dibayarkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman juga menanggapi terkait hal ini, Ia mengatakan hal ini bukan ada kendala tapi ada aturan terbaru, pembayaran gaji hanya khusus untuk ASN, itu kita pakai pedomannya, namun sudah berusaha mencari solusi dengan melayangkan surat ke BKN dan lainnya.
Menurut Wawako secara keuangan sudah dianggarkan, dari Januari sampai Maret, pedoman terakhir harus dipedomani, sebab keluar keuangan negara ini harus ikuti aturan berlaku. Jika sudah ada titik jelas aturan pasti akan dibayarkan, yang jelas uangnya sudah ada.
“Tidak bisa pastikan dalam waktu dekat, kalau perlu besok ya besok, besok akan ada zoom dari Kementerian, jika ada kata jelas kenapa harus menunggu, lebih cepat lebih bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Guru PAUD Delius Marni mengatakan hak kami terkait honor yang sudah lima bulan tertunda belum diterima sampai sekarang, honor tersebut tergantung dari lama mengajar, ada yang mendapatkan Rp800 ribu, ada yang Rp500 ribu.
“Kesepakatan di dalam tadi, alhamdulillah sudah diperjuangkan, honor kami ini yang DPRD maupun Pemda Kota sudah menyurati Menteri Dalam Negeri. Kita bersabar dan berdoa, sedang diperjuangkan, mudah mudahan tidak ada aksi lanjutan,” tutupnya. (Laila)