Sebuah video penganiayaan di sebuah bengkel viral di media sosial.
Penganiayaan tersebut dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang pemuda yang tampak pada video berlari ke arah bengkel dan langsung menerima pukulan dan benda tumpul yang ada di sekitar.
Diketahui bahwa kejadian di video tersebut terjadi pada Rabu 27 September 2023 dinihari di Jorong Tanjuang Pati, Nagari Koto Tuo, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Namun kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres 50 Kota berhasil mengamankan 5 pelaku yang diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang diketahui bernama Raya Hantori (20 tahun).
Kasatreskrim Polres 50 Kota Iptu Hendra mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan 5 pelaku yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dan dikenakan pasal 351 Jo 170 KUH Pidana.
” Kelima tersangka tersebut adalah MZ alias Kari (25 tahun), RA alias Revan (22 tahun), FF (17 tahun), MA (17 tahun), dan DFF (16 tahun),” katanya.
Ia menjelaskan bahwa menurut keterangan tersangka ada 5 pelaku lain terduga penganiayaan secara bersama-sama yang masih DPO yaitu Tobi (25 tahun), B (17 tahun), A (15 tahun), R (17 tahun), dan Farhan (19 tahun) alamat di Tanjung Pati masih DPO.
Secara terpisah, korban Raya Hantori usai menjalani perawatan intensif kepada SudutPayakumbuh.com mengatakan dirinya datang dari arah Tanjung Pati dengan sepeda motor menuju pulang ke Cubadak Air, Kelurahan Tigo Koto di Baruah pada Rabu malam 27/9/23 sekira pukul 00.22 WIB.
“Sesampai di TKP dekat batas Kota Payakumbuh dengan Tanjung Pati, tiba tiba di hadang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan langsung menendang,” ujarnya, Jumat 29 September 2023.
Kemudian dirinya pun jatuh dari sepeda motor dan berusaha menyelamatkan diri ke arah bengkel tambal ban karena hanya di sana ada orang yang tampak.
“Rombongan pelaku langsung mengejar ke bengkel dan memukuli dengan peralatan yang ada di bengkel seperti kunci roda dan alat pembuka ban hingga saya tidak bergerak karena kesakitan di pukul baru pelaku kabur dengan sepeda motor mereka,” katanya.
Ia mengaku bahwa dirinya tidak ada kenal dengan pelaku dan akibat kejadian tersebut korban menderita 7 jahitan di kepala bagian belakang dan ada beberapa luka lebam di punggung korban.