Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melantik sebanyak 144 orang PPPK dan 2 orang Pejabat Fungsional di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Senin (28/04/2025).
Dari 144 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari 135 orang tenaga teknis, 1 orang tenaga kesehatan, 8 orang tenaga guru.
Zulmaeta dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya pelantikan dengan baik dan khidmat.
“Setelah disumpah dan dilantik, Saudara-saudara telah sah menjadi ASN PPPK, Momentum ini patut disyukuri dengan semangat kerja yang tinggi serta kinerja berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya PPPK untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai ASN, serta mengingatkan pengangkatan ini bagian dari program berkesinambungan dalam pengadaan ASN dengan memprioritaskan tenaga Non ASN Pemko Payakumbuh.
“Sebagai pelayan masyarakat harus mengutamakan etika, kesopanan, komunikasi yang ramah dan jelas serta mudah di pahami oleh masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun birokrasi yang sehat demi mewujudkan pemerintahan yang baik.
“ASN BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Asisten III Ifon Satria Chan, dan Kepala BKPSDM Erwan serta Kepala OPD.