Pemerintah Kota Payakumbuh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Kamis 22 Mei 2025, di Aula BPK-RI Sumbar, Padang.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada delapan kepala daerah atau perwakilannya, termasuk Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
Sudarminto menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat konstitusi dan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, yang mewakili delapan kepala daerah penerima LHP, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme tim auditor BPK selama proses pemeriksaan yang berlangsung dari April hingga Mei 2025.
“Pertama-tama, atas nama Pemko Payakumbuh dan mewakili delapan daerah lainnya, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar beserta jajaran atas penyerahan LHP hari ini,” ujar Zulmaeta.
Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan berharap hasilnya sesuai dengan ekspektasi pemerintah daerah.
“Pemeriksaan ini adalah bagian penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kami tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam laporan ini,” katanya.
Zulmaeta juga menyampaikan optimisme Pemko Payakumbuh untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2024.
“Semoga opini LKPD tahun 2024 tetap WTP, sebagaimana yang telah kami raih selama sepuluh tahun terakhir. Ini menjadi harapan kami untuk meraih WTP ke-11 berturut-turut,” ujarnya.
Selain Kota Payakumbuh, daerah lain yang turut menerima LHP BPK kali ini adalah Kota Sawahlunto, Kabupaten Dharmasraya, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Solok, Pesisir Selatan, dan Solok Selatan.