Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh meringkus dua pria pengedar sabu di bawah Kanopi Pusat Kuliner Kota Payakumbuh, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin (18/8/2025).
Penangkapan kedua pelaku berinisial FS (51) dan RS (37) pun berlangsung dramatis. Keduanya yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra sempat berusaha kabur dengan tancap gas.
Namun Tim Phantom berhasil menghadang keduanya hingga mobil mereka dipaksa berhenti di pusat keramaian Pasa Payakumbuh tersebut.
Ratusan warga yang sedang menikmati berbagai jajanan malam di kawasan itu sempat dibuat heran dan mengira adanya perkelahian.
Setelah melihat Tim Phantom yang membawa pistol, baru warga sadar dengan adanya penangkapan pengedar narkoba. Warga pun berkerumun menyaksikan kedua pelaku diamankan dan dilanjutkan dengan penggeledahan.
Alhasil, dari kedua pengedar yang merupakan warga Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar ini, petugas menemukan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok yang diakui FH merupakan miliknya.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Menurutnya, penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Phantom.
“Keduanya kita ringkus saat dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat menuju ke arah Air Tabit. Saat ditangkap dan di lakukan penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu yang rencananya akan dijual oleh kedua pelaku,” kata AKP Hendra, Selasa (19/8).
AKP Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap keduapelaku di TKP, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku baru saja menjemput sabu itu dari seorang bandar di Koto Nan Ampek, Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Kita masih lakukan pengembangan dan pendalaman dari mana dan dari siapa barang bukti sabu-sabu ini berasal. Kedua pelaku berkomunikasi dengan bandar lewat aplikasi. Kita sudah mencoba menelusurinya, tapi terputus,” tutur AKP Hendra.
Dijelaskan AKP Hendra, pelaku FH diketahui merupakan residivis kasus pencrian kendaraan bermotor di Jakarta. Setelah bebas dari penjara, pelaku kembali ke Tanah Datar dari Jakarta. Bukannya bertaubart, pelaku FH malah menjadi pengedar sabu di kampung halamannya.
“Saat ini kedua pelaku telah kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh. Selain narkotika jenis sabu, satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Sigra beserta STNK, satu unit handphone milik tersangka juga turut diamankan,” tutupnya
