Categories Warta

Wali Kota Payakumbuh Periksa Kendaraan Dinas untuk Pastikan Kinerja Pelayanan Publik Prima

PAYAKUMBUH – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas di lingkungan Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/5/2026). Pemeriksaan ini dilakukan melalui apel kendaraan dinas di halaman kantor wali kota.

Zulmaeta menegaskan pentingnya seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga dan merawat kendaraan dinas sebagai fasilitas negara yang mendukung pelayanan publik.

“Kendaraan dinas diperuntukkan untuk mendukung pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh ASN wajib menjaga, merawat, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan administrasi dan kondisi fisik kendaraan tetap prima,” kata Wali Kota.

Dalam apel tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan dinas roda dua yang digunakan oleh Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Badan Keuangan Daerah.

Selain pemeriksaan administrasi seperti STNK dan pajak kendaraan, Zulmaeta juga mengecek kondisi fisik kendaraan, kelayakan mesin, dan kelengkapan operasional. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan terdata dengan baik, terawat, dan digunakan secara efisien untuk mendukung kinerja OPD.

Ia menekankan, pemeriksaan kendaraan dinas bukan sekadar agenda rutin administrasi, tetapi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara. Kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Bila ada ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Zulmaeta juga menyinggung pentingnya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto di tengah ketidakpastian ekonomi global dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Ia mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo, Badan Keuangan Daerah, serta OPD lain yang telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan sebagai bentuk pengawasan aset daerah.

“Jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai ASN,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh memeriksa kendaraan dinas mereka pasca-apel pagi. Kepala Pelaksana BPBD, Devitra, menyebut pihaknya memeriksa 7 unit kendaraan roda empat dan 14 unit roda dua yang digunakan oleh pejabat struktural dan fungsional.

Petugas melakukan pengecekan STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, dan plat nomor, untuk memastikan armada operasional siap digunakan dalam mendukung pelayanan kebencanaan.

“Menjaga aset daerah bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan disiplin dan tanggung jawab ASN, pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan lebih mudah diwujudkan,” pungkas Devitra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *