Categories Artikel

Bahasa Indonesia Sebagai Jembatan Pengenalan Budaya

Bahasa Indonesia Sebagai Jembatan Pengenalan Bahasa dan Budaya Nagari Limbanang Kabupaten Lima Puluh Kota ke Negeri Gajah Putih Thailand Penulis: Ado Putri Adela “Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”, ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 ini menyatakan dengan…

Read More
Categories Beranda

BNNK Payakumbuh dan Pemko Payakumbuh Canangkan 20 Kelurahan Bersinar

SudutPayakumbuh.com – Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Kota Payakumbuh , Pemerintah Kota Payakumbuh yang dalam hal ini Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh gelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba sekaligus pencanangan 20 Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan di Aula Flamboyan SMAN…

Read More
Categories Puisi & Cerpen

Bareh Randang Amak

Cerpen: Najla Syafifa Rizki (SMP Islam Raudhatul Hannah) Sang mentari mulai menampakkan diri, menyapa dunia dengan cerianya. Cahaya merah merona menambah semarak irama pagi. Udara segar pagi menyapa cuping hidung semua orang. Nun dari jauh, Gunung Sago berdiri gagah menampakkan…

Read More
Categories Beranda

Sosialisasikan P4GN, BNNK Payakumbuh Gandeng Wartawan

SudutPayakumbuh.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh menggandeng para wartawan yang bertugas di wilayah Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tengah-tengah masyarakat. Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Payakumbuh Indra…

Read More
Categories Beranda

Politik Bersih di Lima Puluh Kota

Pasal 187A ayat (1), bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon…

Read More
Categories Beranda

Cegah dan Hentikan Politik Uang

Pasal 187A ayat (1), bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon…

Read More
Categories Beranda

Stop dan Awasi Politik Uang

Pasal 187A ayat (1), bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon…

Read More