KPU Kota Payakumbuh Adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan PSU DPD-RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu DPD-RI pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPUDPD-XXII/2024 pada Pemilu 2024 Tingkat Kota Payakumbuh di Hotel Kolivera Kota Payakumbuh, Rabu 17 Juli 2024.

Peserta rapat pleno ini terdiri dari saksi, BAWASLU dan PANWASCAM. Selain itu juga ada Pemantau pemilu terdaftar, masyarakat, pewarta, dan instansi terkait. Saat pembukaan Kegiatan ini juga menghadirkan unsur Forkopimda Payakumbuh, Komisioner dan jajaran staf KPU Kota Payakumbuh, dan Komisioner dan jajaran staf BAWASLU.

Pj Wako Payakumbuh diwakili oleh Asisten III Ifon Satria mengatakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini tentunya adalah bentuk nyata komitmen dalam menjunjung tinggi keadilan. Melalui PSU ini berharap dapat memperbaiki segala kekurangan dari pemilihan sebelumnya dan teruntuk semua pihak yang sudah bekerja keras dalam penyelenggaraan PSU sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar di Payakumbuh meski tingkat partisipasinya menurun sekitar 38 persen.

“Ke depannya semoga tetap menjaga semangat persatuan dan apapun hasilnya marilah kita terima dengan lapang dan sportif. Selanjutnya kita akan fokus menghadapi PILKADA kota Payakumbuh,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir yang menyebutkan  pembacaan hasil rekapituasi dari lima kecamatan dimulai dari kecamatan Payakumbuh Barat, Payakumbuh Utara, Latina, Payakumbuh Selatan, dan terakhir Payakumbuh Timur.

“Setelah semua dibacakan baru nantinya kita tetapkan hasil rekapitulasi tersebut. Mudah-mudahan untuk Rekapitulasi tingkat Kota Payakumbuh ini selesai hari ini. Rekapitulasi kita mulai dari penyampaian dari PPK Payakumbuh Barat, Utara, LATINA, Payakumbuh Selatan dan Kecamatan Payakumbuh Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, saat keputusan telah ditetapkan Ketua KPU Wizri Yasir  menyebut, bahwa dari 102.468 masyarakat Kota Payakumbuh yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya 32.399 orang yang memberikan hak suara pada PSU DPD Sumbar pascaputusan MK.

“Total suara yang diberikan pada PSU tingkat Kota Payakumbuh adalah 32.399. Untuk penggunaan suara sah sebanyak 31.783 kemudian yang tidak sah sebanyak 616 suara,” ucapnya.

Untuk diketahui, berikut perolehan suara seluruh calon Anggota DPD-RI Sumbar usai digelarnya PSU tingkat Kota Payakumbuh. Abdul Aziz (615 suara), Cerint Iralloza Tasya (2507 suara), Desrio Putra (298 suara), Dirri Uzhzhulam (329 suara), Emma Yohanna (1117 suara) dan Hendra Irwan Rahim (528 suara).

Selanjutnya, Irman Gusman (3508 suara), Jelita Donal (7280 suara), Jhoni Afrizal (150 suara), Leonardy Hermainy (487 suara), Mevrizal (165 suara), Muslim M Yatim (5476 suara), Nurkhalis (8401 suara), Yonder WF Alvarent (223 suara), Yong Hendri (136) suara dan Yuri Hadiah (563 suara).

“Untuk Kota Payakumbuh empat besar direbut oleh Irman Gusman, Muslim M Yatim, Jelita Donal dan Nurkhalis,” sebutnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *