Pemko Payakumbuh Ambil Langkah Konkret Benahi Tata Kelola Sampah

sudutpayakumbuh- Pemerintah Kota Pa­­yakumbuh segera me­ngambil langkah konkret untuk membenahi persoalan tata kelola sampah secara komprehensif, mulai dari penanganan di hulu (sumber) hingga ke hilir (pengolahan akhir).

Langkah ini merupakan wujud nyata dari arahan kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, me­nyu­sul selesainya peme­riksaan pendahuluan ki­nerja pengelolaan persampahan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda, Inspektur Kota Payakumbuh, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sekretaris Dinas PUPR, serta jajaran Camat se-Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyatakan bahwa persoalan sam­pah sangat kompleks karena mencakup perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, hingga sistem pengolahan. Oleh karena itu, Pemko menjadikan hasil evaluasi BPK ini sebagai landasan perbaikan strategis ke depan.

“Kami menyambut ba­ik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan me­nindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh,” ujar Elzadaswarman.

Menurutnya, meski pro­gram 3R (reduce, reuse, recycle) serta pengolahan sampah berbasis ma­sya­rakat seperti budi daya maggot di Kecamatan Payakumbuh Timur, Utara, dan Selatan mulai menunjukkan hasil positif, langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi keterba­tasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Elzadaswarman memandang perlu adanya adopsi teknologi pengolahan sampah mutakhir, seperti incinerator (pembakar sampah) dengan sistem pengendalian polutan yang aman. Di sisi lain, Pemko juga terbuka untuk mengoptimalkan retribusi persampahan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas: pelayanan ha­rus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan Kota Payakumbuh BPK RI Perwakilan Sumbar, Novi Yanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan memetakan sistem pengelolaan persampa­han di daerah, bukan semata-mata mencari kesalahan pemerintah.

Dari temuan awal, BPK mencatat sejumlah poin evaluasi, di antaranya pengurangan sampah da­ri sumber yang belum maksimal, pelanggaran jam pembuangan oleh warga, serta kondisi TPA yang masih didominasi sistem open dumping (pem­buangan terbuka).

Tim BPK juga me­nyo­roti belum adanya sistem tanggap darurat di TPA untuk mengantisipasi risiko gas metana dan longsor. Meski demikian, BPK mengapresiasi kondisi sejumlah aliran sungai di Payakumbuh yang relatif bersih dari tumpukan sam­pah.

“Pemeriksaan lanjutan akan kami mulai pada awal Oktober, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember. Sampah adalah urusan bersama, kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat saling bersinergi untuk memperbaikinya,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *