PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota mengenai tiga ranperda, Senin (15/6/2026).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, mengatakan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh pandangan, saran, catatan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Elzadaswarman.
Tiga ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Menurut Elzadaswarman, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ia menjelaskan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ranperda tentang Mars Payakumbuh diharapkan mampu memperkuat identitas daerah sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dan kebanggaan masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Adapun perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago ditujukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Elzadaswarman mengatakan Pemko Payakumbuh segera menyiapkan jawaban resmi atas seluruh pemandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi sesuai tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan DPRD.
Untuk mendukung proses tersebut, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait menyiapkan data, dokumen pendukung, serta bahan penjelasan secara komprehensif agar setiap masukan dan pertanyaan dapat dijawab secara objektif berdasarkan fakta.
“Setelah ini kami akan menyiapkan tanggapan terhadap seluruh pandangan fraksi. Kami ingin proses pembahasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.
Ia optimistis pembahasan ketiga ranperda tersebut akan menghasilkan regulasi yang implementatif dan mendukung terwujudnya visi Kota Payakumbuh 2025–2029, yakni Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.
Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan identitas daerah, transparansi pengelolaan keuangan, serta pelayanan air bersih yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Kami optimistis melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan lahir kebijakan-kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
