PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan empat peraturan daerah (Perda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (23/6/2026). Keempat regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas perlindungan hukum bagi masyarakat.
Empat perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan pengesahan empat perda tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Empat ranperda yang telah disetujui menjadi perda ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi Kota Payakumbuh ke depan,” kata Zulmaeta.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, seluruh proses penyusunan dilakukan secara intensif melalui rapat kerja antara tim penyusun ranperda, panitia khusus DPRD, serta komisi bersama mitra kerja.
Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Melalui perda tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dengan dukungan anggaran daerah.
Menurut Zulmaeta, regulasi itu menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam menjamin setiap warga memperoleh akses terhadap keadilan tanpa dibatasi kondisi ekonomi.
“Kedudukan yang lemah dan ketidakmampuan ekonomi seseorang tidak boleh menghalangi yang bersangkutan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Ia berharap perda tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendampingan hukum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap hak-hak warga negara.
Di bidang kelembagaan, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah melalui perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Penyesuaian itu dilakukan untuk menjawab kebutuhan pemerintahan yang terus berkembang sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Payakumbuh menilai penataan kelembagaan merupakan salah satu langkah penting dalam membangun birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
Selain itu, pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan dilakukan sebagai bentuk harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga dapat menciptakan kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih aturan.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target Rp762,79 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari pagu anggaran Rp851 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target.
Menurut Zulmaeta, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tetap terjaga dan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan masukan DPRD dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Sumatera Barat demi kemajuan Kota Payakumbuh,” katanya.
Dengan disahkannya empat perda tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong pelayanan publik yang semakin berkualitas.
