Categories Warta

Pemko Payakumbuh Gelar Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat ASN Berbasis CAT

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Padang.

Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi, mengatakan pelaksanaan ujian mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan ASN yang akan naik pangkat benar-benar memenuhi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Ujian Dinas Tingkat I diikuti oleh PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a).

Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).

Selain itu, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi agar dapat menyesuaikan pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.

Dafrul menyebutkan, total peserta yang mengikuti ujian sebanyak 34 orang, terdiri dari 21 peserta Ujian Dinas Tingkat I, tujuh peserta Ujian Dinas Tingkat II, serta delapan peserta UPKP.

“Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian berbasis CAT mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan wawancara bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP,” katanya.

Ia menambahkan, materi ujian dirancang untuk mengukur kompetensi ASN secara komprehensif, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), hingga Tes Substansi Instansi (TSI).

Selain itu, peserta juga mengikuti Tes Pengetahuan Manajerial (TPM), Tes Kompetensi Teknis (TKT), serta Tes Kompetensi Penunjang (TKP).

Menurutnya, rangkaian materi tersebut tidak hanya menguji pemahaman ASN terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris.

Saat ini, hasil ujian tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemko Payakumbuh berharap hasil tersebut segera ditetapkan agar proses kenaikan pangkat dapat berjalan tepat waktu.

“Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat sistem merit dan mendorong peningkatan kualitas ASN secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *