Yogyakarta — Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti kegiatan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta pada 9–10 April 2026.
Rida mengatakan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Pemko Payakumbuh telah membangun komitmen bersama untuk mempercepat implementasi ETPD.
Menurutnya, percepatan digitalisasi transaksi daerah menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi belanja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat integrasi ekonomi, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama atau core business yang menjadi strategi Pemko Payakumbuh dalam percepatan ETPD, yakni digitalisasi belanja daerah, digitalisasi pajak daerah, dan digitalisasi retribusi daerah.
Untuk lima tahun ke depan, lanjutnya, strategi penguatan akan difokuskan pada aspek sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat serta pemangku kepentingan.
Hal ini dilakukan karena pada periode 2020–2025, pemerintah daerah telah lebih dulu membangun dan mengembangkan infrastruktur sistem pembayaran sebagai fondasi digitalisasi.
Rida juga mengungkapkan capaian kinerja yang telah diraih Payakumbuh dalam implementasi ETPD.
Berdasarkan evaluasi TP2DD oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat pertama sebagai TP2DD terbaik wilayah Sumatera pada Championship TP2DD Tahun 2025.
Ia menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas implementasi digitalisasi transaksi daerah ke depan.
Selain itu, forum capacity building yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi antara pemerintah daerah dengan Bank Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan pemerintah daerah dalam mengikuti evaluasi kinerja TP2DD tahun 2026.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi, penguatan regulasi, serta peningkatan sinergi kebijakan bersama pemerintah daerah guna mendukung percepatan digitalisasi transaksi di seluruh wilayah.
