PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Payakumbuh, Kamis (18/6/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat mengenai pengendalian dan pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yang diperkuat melalui surat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh terkait pelaksanaan monitoring lapangan.
Tim pengawasan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Payakumbuh, Yasrizal, selaku Wakil Ketua Satgas.
Sebelum turun ke lapangan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, DPRD, dan perangkat daerah berkumpul di Balai Kota Payakumbuh sebelum menyisir seluruh SPBU dengan fokus pada distribusi Solar subsidi dan Pertalite.
Yasrizal mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kami turun bersama tim lintas sektor bukan sekadar menjalankan formalitas, tetapi memastikan hak masyarakat ekonomi lemah, pelaku UMKM, petani, nelayan, serta sektor transportasi publik benar-benar terlindungi,” kata Yasrizal.
Menurut dia, Solar dan Pertalite merupakan komoditas yang mendapat subsidi dari pemerintah sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ketat.
“Setiap liter BBM subsidi harus sampai kepada masyarakat yang berhak menerima manfaatnya. Karena itu pengawasan harus terus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Yasrizal juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memperkuat pengawasan internal dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami meminta pengelola SPBU memperketat sistem pelayanan agar tidak ada ruang bagi praktik pelangsiran, penggunaan barcode yang tidak sesuai, maupun penimbunan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain pengawasan oleh pemerintah, Yasrizal mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus memastikan kuota BBM subsidi di Kota Payakumbuh tetap mencukupi hingga akhir tahun.
Sementara itu, Supervisor SPBU 14.262.573 mengatakan stok BBM di SPBU tersebut dalam kondisi aman dan distribusi kepada masyarakat berjalan normal.
“Stok BBM selalu tersedia. Jika terjadi antrean, umumnya karena peningkatan permintaan masyarakat pada waktu tertentu. Namun secara keseluruhan pasokan tetap lancar,” katanya.
Pengawasan tersebut melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Pengadilan Negeri Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh, Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Damkar, serta seluruh camat di Kota Payakumbuh.
Melalui pengawasan terpadu tersebut, Pemkot Payakumbuh berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi di daerah.
“Melalui sinergi seluruh pihak, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses energi yang adil dan merata serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh,” pungkas Yasrizal.
