PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Data tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat memimpin Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/6/2026), mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
Elzadaswarman mengatakan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali akan menghasilkan data komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah. Pendataan mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, hingga sektor usaha lainnya.
“Data SE menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan komprehensif akan memungkinkan pemerintah daerah untuk merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha kita,” kata Elzadaswarman.
Menurut dia, Payakumbuh sebagai kota dengan aktivitas kewirausahaan yang terus berkembang membutuhkan data ekonomi yang valid dan mutakhir agar setiap program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun program pengembangan usaha, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta merumuskan berbagai kebijakan ekonomi yang lebih efektif.
“Jawaban yang diberikan masyarakat akan membantu pemerintah memahami kondisi usaha secara lebih mendalam sehingga program untuk memajukan usaha dan membuka lapangan kerja baru dapat dirancang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Elzadaswarman menegaskan pencanangan SE 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat untuk menyukseskan agenda statistik nasional.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai pemangku kepentingan mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan di Kota Payakumbuh.
Elzadaswarman juga menyampaikan tiga pesan kepada masyarakat. Pertama, menerima petugas sensus yang datang karena merupakan petugas resmi yang dilengkapi identitas dan atribut Sensus Ekonomi 2026. Kedua, memberikan informasi yang benar dan jujur sesuai kondisi usaha yang sebenarnya. Ketiga, tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan data yang disampaikan.
Menurutnya, seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan.
“Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas pula, yang pada akhirnya mampu memperkuat usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” katanya.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui metode kunjungan langsung ke lokasi usaha.
Pada akhir apel, Elzadaswarman secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Payakumbuh dan mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif demi mendukung pembangunan yang berbasis data.
Apel pencanangan diikuti Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala BPS Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, pimpinan instansi vertikal, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026, serta aparatur sipil negara di lingkungan Balai Kota Payakumbuh.
