PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta identitas daerah melalui pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama DPRD Kota Payakumbuh.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, saat membacakan jawaban Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Elzadaswarman mengatakan proses pembahasan Ranperda menjadi bagian penting untuk menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Pandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran, dan kritikan yang sifatnya membangun serta menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan tiga ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik bersama-sama dengan DPRD Kota Payakumbuh,” kata Elzadaswarman.
Tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Dalam jawabannya, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Payakumbuh.
Menurut Elzadaswarman, opini WTP yang diraih selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kami ucapkan atas apresiasi dari fraksi-fraksi atas pencapaian opini WTP untuk yang kedua belas kali yang diraih oleh Pemko Payakumbuh, yang merupakan upaya kita bersama seluruh komponen penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Terkait Ranperda tentang Mars Payakumbuh, Elzadaswarman menjelaskan regulasi tersebut disusun untuk memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap Kota Payakumbuh.
Ia mengatakan penyusunan Ranperda telah melalui berbagai forum diskusi dan konsultasi dengan melibatkan tokoh adat, LKAAM, Bundo Kanduang, tokoh seni, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Ranperda tentang Mars Payakumbuh merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya, menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah, serta membangun semangat kebersamaan masyarakat dalam mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, dan berbudaya,” katanya.
Sementara itu, terkait perubahan Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Sago, pemerintah daerah memastikan perubahan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih efektif, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
Pemkot Payakumbuh, lanjut Elzadaswarman, juga terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih melalui pengembangan sumber air baku, pemeliharaan jaringan distribusi, serta optimalisasi operasional perusahaan daerah.
“Pemko Payakumbuh akan melakukan pengawasan yang efektif melalui Dewan Pengawas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawal dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ucapnya.
Ia menegaskan seluruh tahapan pembahasan Ranperda akan terus dilakukan secara terbuka dan konstruktif bersama DPRD agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi kekuatan utama dalam melahirkan kebijakan yang mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.
