JAKARTA — Pemerintah Kota Payakumbuh menjalani ekspose Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Ekspose tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penempatan dan pengembangan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi.
Mewakili Wali Kota Zulmaeta, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, penerapan manajemen talenta menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan pengembangan karier secara objektif dan transparan.
“Pemko Payakumbuh mendukung penuh transformasi pengelolaan ASN melalui manajemen talenta. Sistem ini membantu pemerintah memetakan potensi pegawai, mengembangkan kompetensi, serta menyiapkan talenta terbaik untuk mengisi jabatan strategis secara objektif dan transparan,” kata Elzadaswarman.
Menurut dia, pengelolaan ASN berbasis merit menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Dengan sistem yang lebih terukur, pemerintah daerah dapat memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi dan kapasitas terbaik.
“Pada akhirnya, yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, profesional, efektif, dan responsif,” ujarnya.
Pembangunan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh telah dimulai sejak Oktober 2025. Pemerintah daerah secara bertahap menyelesaikan sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi, penyusunan komitmen kepala daerah, pembentukan tim manajemen talenta, pemenuhan data dukung, penyusunan regulasi, hingga pendampingan bersama BKN.
Langkah tersebut menindaklanjuti Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah.
Dalam ekspose itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi penguatan sistem merit.
“Manajemen talenta merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap ASN mendapatkan kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan kinerjanya. Dengan demikian, organisasi dapat menempatkan pegawai terbaik pada posisi yang tepat,” ujar Rida.
Ia menjelaskan, Pemkot Payakumbuh telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung, termasuk penguatan integrasi data kepegawaian untuk mendukung pemetaan talenta ASN secara lebih akurat.
Sebagai bagian dari kesiapan digitalisasi, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi memperagakan penggunaan aplikasi manajemen talenta di hadapan tim penilai BKN.
Simulasi tersebut menunjukkan kemampuan sistem dalam memetakan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier maupun pengisian jabatan.
“Digitalisasi menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan manajemen talenta. Melalui sistem yang terintegrasi, proses pengelolaan ASN dapat dilakukan lebih efektif, terukur, dan akuntabel,” kata Dafrul.
Wakil Kepala BKN Suharmen mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit.
Menurut Suharmen, keberhasilan penerapan manajemen talenta ditentukan oleh tiga pilar utama, yakni pembangunan sistem yang kuat, implementasi yang konsisten, dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Keberhasilan manajemen talenta ditentukan oleh pembangunan sistem yang kuat, implementasi yang konsisten, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Kami mendorong Pemko Payakumbuh terus memperkuat program penghargaan dan peningkatan kompetensi ASN,” katanya.
Suharmen juga mendorong Pemkot Payakumbuh melakukan sosialisasi secara menyeluruh sebelum sistem diterapkan penuh.
Menurut dia, pemahaman ASN terhadap manajemen talenta penting agar sistem tersebut tidak hanya dipahami sebagai instrumen administrasi, tetapi juga sebagai mekanisme pengembangan karier yang adil, objektif, dan berbasis kinerja.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan ekspose oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan Wakil Kepala BKN Suharmen.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh menunggu hasil evaluasi dan keputusan BKN terkait penerapan penuh manajemen talenta ASN.
Apabila seluruh tahapan diselesaikan sesuai ketentuan, sistem ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh.
