Categories Warta

Pemkot Payakumbuh Hadirkan Layanan Keimigrasian di MPP, Warga Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui kehadiran layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh.

Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, mempercepat proses pelayanan, serta memberikan akses yang lebih dekat bagi warga Payakumbuh dan daerah sekitarnya.

Kehadiran layanan keimigrasian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keimigrasian Sumatera Barat.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Payakumbuh, Selasa (19/5/2026).

“Atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran keimigrasian, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dan Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat yang telah menghadirkan pelayanan di MPP Kota Payakumbuh,” ujar Zulmaeta dalam sambutannya.

Zulmaeta mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU. Ia mendorong Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam untuk menambah hari layanan serta meningkatkan kuota pelayanan pembuatan dokumen keimigrasian di MPP Kota Payakumbuh.

Menurut Zulmaeta, kehadiran layanan keimigrasian di MPP merupakan langkah strategis yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kemudahan mengurus dokumen keimigrasian dinilai dapat mendukung mobilitas warga ke luar negeri, baik untuk kepentingan bisnis, pariwisata, pendidikan, maupun ibadah.

“Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing perekonomian Payakumbuh. Semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen keimigrasian, semakin besar pula peluang mereka untuk menjangkau kesempatan ekonomi di luar negeri,” kata Zulmaeta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat Nurudin menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai, kehadiran layanan keimigrasian di MPP menjadi bentuk nyata integrasi pelayanan pemerintah dalam satu atap.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengurus dokumen perjalanan secara lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi di daerah lain.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Kepala Imigrasi Baso Kizlar Assad beserta jajaran, Kepala DPMPTSP Payakumbuh Maizon Satria, serta Kabag Pemerintahan Danil Depo.

Pemkot Payakumbuh berharap kerja sama ini dapat memperluas akses layanan keimigrasian yang selama ini masih terbatas, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen keimigrasian di kotanya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *