Pranata Humas Kemenag 50 Kota Jadi Juru Sembelih Sapi Kurban Dari Presiden RI

sudutpayakumbuh- Pranata Humas Ahli Pertama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, Riki Apriyantomi diamanahi sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha) sapi kurban IdulAdha 1447 H dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Rabu (27/5/2026)

Kabupaten Limapuluh Kota menerima sapi kurban dari Presiden RI yang diberi nama Tiga Selo. Ini merupakan kali ke dua masyarakat Limapuluh Kota menerima hewan kurban dari orang nomor satu di Indonesia tersebut. 

Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan, melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait prosesi penyembelihan hewan tersebut. Sesuai aturan yang berlaku, salah satu syarat penyembelih hewan kurban adalah telah mengikuti pelatihan penyembelihan dan mengantongi sertifikat Juleha.

Atas dasar ini, Riki  yang telah mengikuti Pelatihan Juleha dan mendapatkan sertifikat, didaulat sebagai Juru Sembelih Halal sapi kurban dari Presiden RI.

Untuk tahun ini, masyarakat yang menerima sapi kurban tersebut adalah masyarakat Jorong Koto Tinggi II, Nagari Persiapan Koto Tinggi Maek, Kecamatan Bukik Barisan. Prosesi penyembelihan sapi dilaksanakan di halaman Masjid Nurul Yaqin.

Penyembelihan sapi kurban  jenis simental dengan bobot 1,1 ton tersebut dihadiri oleh Bupati 50 Kota, Safni Sikumbang, Kepala Dinas Peternakan, drh. Devi Kusmira, Kepala KUA Kecamatan Bukik Barisan, Jonefendi, sejumlah penyuluh, serta pejabat lainnya.  Sebelum penyembelihan sapi kurban, kegiatan diawali dengan Salat Iduladha.

Terkait amanah yang diemban, saat dikonfirmasi Riki mengatakan bangga atas kepercayaan yang diberikan. Meski sudah sering dipercaya sebagai juru sembelih, baik di kantor atau di tempat tinggalnya, Riki menyatakan pengalaman kali ini sangat berharga.

“Kita merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan sebagai Juru Sembelih Halal atas sapi kurban orang nomor satu di Indonesia. Dengan dihadiri juga oleh Bupati, ini pengalaman yang sangat berharga,” ungkapnya

Ia melanjutkan, amanah yang ia tunaikan kali ini juga sebagai wadah untuk menerapkan ilmu yang telah didapatnya selama mengikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor beberapa waktu lalu.

“Sertifikat Juleha menjadi salah satu syarat untuk menyembelih hewan kurban. Alhamdulillah kita telah mengantongi sertifikat tersebut, sehingga berkesempatan melaksanakan amanah ini,” imbuh Riki. 

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan drh Devi Kusmira mengatakan, sapi kurban yang diberikan Presiden Prabowo menjadi kebanggaan tersendiri oleh masyarakat Limapuluh Kota. 

“Khususnya di Jorong Koto Tinggi II, Nagari Maek. Melalui Pemerintah Daerah semoga tahun mendatang akan ada lagi sapi kurban dari presiden untuk daerah lain di Limapuluh Kota,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *