Ad Space Available SUDUT PAYAKUMBUH

Stop dan Awasi Politik Uang

Stop dan Awasi Politik Uang
Ad Space Available SUDUT PAYAKUMBUH

Pasal 187A ayat (1), bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu diancam paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

Stop dan Awasi Politik Uang
Stop dan Awasi Politik Uang

Ad Space Available SUDUT PAYAKUMBUH

Media Informasi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat "Creative Independent Media - Ada Berita, Ada Cerita"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Ad Space Available SUDUT PAYAKUMBUH
Halo #TemanSudut, Apakabar?

Info Payakumbuh dan Sekitarnya Terupdate hanya di Sudutpayakumbuh.com

SudutPayakumbuh.com Jangan Tampilkan Lagi