Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB) melalui tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Payakumbuh menerima pelaporan sebanyak 10 kasus kekerasan terhadap anak selama 2023.
Sub Koordinator Perlindungan Khusus Anak, Noni Desrita mengatakan kasus kekerasan pada anak di Payakumbuh yang masuk di 2023 sebanyak 10 kasus.
“Bentuknya mulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan penelantaran rumah tangga,” katanya.
Kemudian untuk kasus eksploitasi sendiri data yang masuk tidak ada meskipun menurutnya pasti ada di masyarakat.
“Hanya saja dalam kasus ini laporan yang masuk belum ada,” katanya kepada sudutpayakumbuh.com di Kantor DP3APPKB pada Senin, 28 Agutus 2023.
Tak hanya itu, Noni juga menyampaikan upaya penyelesaian yang dilakukan untuk kasus kekerasaan anak dalam bentuk kekerasan fisik adalah dengan mediasi karena dampaknya tidak terlalu terasa ke anak.
“Kita lihat-lihat juga dampaknya ke anak tapi kalau kekerasan seksual itu harus ke badan hukum atau polisi, kalau kekerasan fisik bisa diselesaikan dengan mediasi,” katanya.
Selain itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak dr Yanti juga menyebutkan di P2TP2A juga melakukan upaya-upaya seperti mengadakan penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi ke sekolah dan masyarakat baik mengenai perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
“Biasanya kita melakukan penyuluhan, terus di sini juga ada forum anaknya,” ujarnya.