Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menyampaikan hasil pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan serentak tahun 2024 yang mencapai 102.468 pemilih.
Komisioner Bawaslu Desemda Putra mengatakan jumlah pemilih tersebut berbeda dengan jumlah yang ditetapkan ditingkat kecamatan yang hanya berjumlah 102.446 pemilih.
“Mengenai perbedaan 21 orang pemilih tersebut, kami Bawaslu Kota Payakumbuh juga menyampaikan saran perbaikan,” kata Desemda di Kantor Bawaslu pada Selasa 4 Juli 2023.
Tak hanya itu, dalam konferensi Pers tersebut Bawaslu juga menyampaikan ratusan saran perbaikan baik itu secara lisan maupun tulisan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai data pemilih yang saat ini sudah ditetapkan oleh KPU dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) jadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).
Lebih lanjut Desemda memaparkan diantaranya saran perbaikan yang sudah disampaikan tersebut, pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum masuk ke Daftar Pemilih, Pemilih jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), satu Kartu Keluarga beda TPS, Pemilih meninggal dunia, Pindah domisili dan ubah data.
“Di Tingkat kelurahan ada 13 saran perbaikan yang disampaikan PKD. Ada Pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum masuk daftar pemilih sebanyak 71 pemilih, Pemilih jauh dari Tempat Pemungutan Suara sebanyak 23 pemilih, satu KK beda TPS sebanyak 3 pemilih, Pemilih meninggal untuk dikeluarkan dari daftar pemilih ada 87, Pindah domisili dan ubah data ada 46 pemilih,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Payakumbuh Wilson menjelaskan bahwa saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya serta pihaknya juga sudah menyampaikan saran perbaikan ke KPU yang mencapai ratusan tersebut.
Sejak proses COKLIT saran perbaikan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya,” kata Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Wilson
Kemudian Wilson menambahkan bahwa mengenai DPT yang sudah ditetapkan oleh pihaknya turut mengimbau masyarakat Payakumbuh untuk bisa aktif melakukan pemantauan di daftar pemilih online maupun di DPT yang sudah ditempel di Kantor Lurah yang ada di Payakumbuh.
“Ayo dipantau nama kita yang sudah berhak memilih di DPT online atau langsung datang ke Kantor Lurah untuk melihatnya,” ujarnya.