Categories Warta

Dua Anggota Satresnarkoba Polres 50 Kota Ditusuk Tersangka Sabu Ditangkap

Sudut Payakumbuh — Dua orang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Limapuluh disabet dengan pisau saat melakukan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Kamis, 2 Juni 2022 di Jorong Labuah Lintang, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupatan Lima Puluh Kota.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan hal tersebut saat dihubungi Padang Ekspres.

“Iya, dua anggota Satresnakoba Polres Limapuluh Kota mengalami penusukan pada saat melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika sekitar pukul 19.45 WIB,” ujarnya.

Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan kedua anggota tersebut adalah Bripda RRPdan Bripda FYP.

“Ini berawal dari anggota Satresnakoba Limapuluh Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika “AP” (26) warga Jorong Padang Pinang, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Kabid Humas Polda Sumbar.

Ia menyebut, pada waktu penangkapan tersangka mengeluarkan pisau dan melukai Bripda FYP dan kemudian Bripda RRP datang membantu, tersangka juga melukai Bripda RRP menggunakan sajam sehingga juga melukai Bripda RRP,namun demikian tersangka dapatkan diamankan oleh Bripda RPP.

“Kemudian Bripda RRP dan Bripda FYP dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke RSUD Ahmad Darwis Suliki guna dilakukan penanganan secara medis pada malam itu,” ujarnya.

Saat ini kondisi Bripda RRP dan Bripda FYP masih penanganan dokter dan akan dirawat di RSUD Ahmad Darwis.

“Saat ini tersangka diamankan di Polres Limapuluh Kota dan dari  tangan tersangka diamankan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu,”  kata Kombes Pol Satake.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *