Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 bagi pelajar siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kota Payakumbuh.
Sebanyak 56 siswa-siswi beserta guru pendamping dari Sekolah Luar Biasa (SLB) N 1 Payakumbuh, SLB A Payakumbuh, SLB B Payakumbuh, dan SLB C Payakumbuh mengikuti sosialisasi pengawasan tersebut di Aula Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh. Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota BAWASLU Provinsi Sumatera Barat, Ketua BAWASLU Payakumbuh serta jajaran staf BAWASLU Kota Payakumbuh, Siswa-siswi dan Guru pendamping SLB Se-kota Payakumbuh.
Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman mengatakan bahwa kehadiran adik-adik Sekolah Luar Biasa (SLB) hari ini guna mensosialiasikan pengawasan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di 27 November mendatang.
“Tentu hal ini menjadi perhatian bersama apalagi untuk adik-adik yang sudah punya hak pilih. Unsur disabilitas tidak boleh terintimidasi, mereka diberikan hak untuk ikut serta dalam penyelenggaraan PILKADA ini,” ucapnya.
Aan juga menghimbau kepada adik-adik SLB bahwa dalam menggunakan hak pilih nanti jangan sampai terjebak dengan berita hoax dan politik uang atau money politic.
“Jangan gadaikan hak suara adik-adik untuk hal seperti itu, karena akan berdampak buruk bagi diri adik semuanya. Semoga pelaksanaan pemilihan setentak nantinya dapat berjalan baik, jadilah pemilih cerdas,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni sekaligus membuka kegiatan juga menjelaskan kepada siswa-siswi SLB Payakumbuh terkait penyelenggaraan pemilihan serentak kepala daerah. Bahwasanya di tahun ini negara memberikan penyaluran hak kedaulatan sebagai warga negara untuk menggunakan hak suara dalam PILKADA mendatang.
“Kepada sahabat luar biasa yang hadir di sini diberi kesempatan menyalurkan hak dasar warga negara berupa untuk memilih pimpinan yang akan mengelola daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mereka itu kita yang memilih, tanpa kita pilih mereka tidak bisa memimpin daerah. Sehingga orang yang akan mengatur daerah itu baru bisa terpilih kalo kita yang memilihnya, inilah fasilitas bagi kita,” ujarnya.
Alni juga mengatakan jika sahabat luar biasa sudah bisa memilih nantinya jangan dihilangkan kesempatan itu, karena kesempatan itu hanya satu kali dalam lima tahun.
Dikatakannya, hal mendasar yang harus diketahui dalam memilih, harus berazas luber dan jurdil Llangsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil)
“Kalau nanti ada datang tim atau paslon membujuk atau umpamanya dikasih uang seratus ribu, boleh diterima atau tidak, tentunya itu tidak boleh. Jika itu dilakukan diiming-imingkan untuk memilih calon atau tidak memilih lawan paslon itu tidak boleh. Jika itu terjadi harus dilaporkan ke BAWASLU,” tutupnya.
Kegiatan sosialiasi pengawasan PILKADA pun dilanjutkan dengan arahan serta diskusi tanya jawab bersama Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni dan ibu Ade Jumiarti Marlia