Categories Warta

Lanjutan Dugaan Korupsi APD di Payakumbuh, 6 Tersangka Baru Ditetapkan dan Langsung Ditahan

SUDUT PAYAKUMBUH – Kejaksaan Negeri Payakumbuh tetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahun anggaran 2020, Senin 23 Mei 2022.

Sebelumnya, pihak Kejari Payakumbuh telah terlebih dahulu menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh berinisial BKZ di awal tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono mengatakan pihaknya telah menetapkan 6 tersangka baru yang merupakan oknum dan terlibat dalam membantu proses pencairan dana pengadaan APD pada APBD 2020 lalu.

“Benar, ada 6 tersangka baru dan keenam tersangka tersebut adalah 1 pejabat RSUD Adnan WD Payakumbuh, 3 dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dan 2 dari swasta,” katanya.

Ia menjelaskan keenam tersangka baru tersebut yaitu Direktur Adnan WD Payakumbuh, LF, RV, B dari Dinas Kesehatan dan K serta F dari pihak swasta.

Menurutnya, keenam tersangka baru tersebut merupakan hasil pengembangan dalam penyidikan perkara yang dilakukan secara maraton.

“Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata mereka memiliki peran sehingga menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ke-6 tersangka Setia Budi mengatakan pihaknya meminta kepada kliennya tetap kooperatif kepada penyidik.

“Keenam diduga ikut membantu pencairan dana yang dipermasalahkan dan ditetapkan sebagai tersangka serta mereka satu rekanan, pegawai, swasta dan kita akan ajukan permohonan upaya hukum kedepannya” ujarnya

Selain itu, sebelumnya dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Padang juga telah dipanggil sejumlah saksi termasuk Walikota Payakumbuh Riza Falepi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *