sudutpayakumbuh- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati bersama unsur TNI/Polri serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai hal terlarang melalui deklarasi dan ikrar anti HALINAR (Handphone Illegal, Narkoba, dan Penipuan). Jumat (8/5/2026).
Diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, personel TNI/Polri, serta jajaran BNNK Payakumbuh. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik ilegal lainnya.
“Hal ini dilakukan guna untuk jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ucapnya
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KaKPLP), Rezky Pratama.
Razia tersebut melibatkan seluruh petugas pengamanan dan mendapat dukungan dari aparat TNI/Polri serta BNNK Kota Payakumbuh. Pelaksanaan razia berlangsung secara humanis, tertib, dan kondusif.
Selain itu, BNNK Payakumbuh juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada para WBP Lapas Kelas IIB Tanjung Pati.
“Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Pati menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR,” tutup Kalapas
