Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Lakukan Pembacaan Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR

sudutpayakumbuh- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati mengadakan kegiatan ikrar komitmen bersama anti handphone ilegal, narkoba dan penipuan. Jumat (8/5/2026)

Kegiatan tersebut menjadi bentuk keseriusan jajaran Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta bebas dari praktik penyalahgunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, hingga praktik penipuan di dalam lapas.

Ikrar komitmen itu dipimpin langsung oleh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dan turut dihadiri unsur TNI-Polri dan BNNK. Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR itu diucapkan oleh seluruh petugas atau pegawai Lapas dihadapan tamu dan undangan yang hadir, diantara ikrar yang diucapkan itu, Berkomitmen mewujudkan lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati yang steril dan bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui penggeledahan dan pengawasan rutin, Bersedia memberikan informasi kepada Kepala UPT Pemasyarakatan dan pimpinan di tingkat wilayah maupun pusat mengenai situasi keamanan yang sebenarnya di dalam Lapas, Siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian secara tidak hormat, apabila terbukti memiliki, menggunakan, atau menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan serta Kepala Lapas dan Pejabat Struktural serta para pejabat pelaksana di Lingkungan Lapas kelas IIB Tanjung Pati siap dicopot dari jabatannya dan dievaluasi apabila terbukti ada pegawai atau Warga Binaan yang terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Elfiandi mengatakan bahwa Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mengikuti kebijakan pimpinan.

”Terima kasih bapak/ibu dari berbagai instansi yang menghadiri dan menyaksikan saat kami mengucapkan Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR, ini kewajiban bagi kami, ini momentum yang baik dalam melakukan pekerjaan untuk sungguh-sungguh,” kata Kalapas Elfiandi didampingi Kasi Binapi Giatja, Agung Lestara, Kepala KPLP, Rezky Pratama serta Kasubag TU, Intan Desi Mela Sari.

Ia juga menambahkan, Ikrar Permasyarakatan bebas HALINAR yang dilakukan untuk menjalankan Intruksi pimpinan agar Lapas bebas dari HALINAR.

“Ini merupakan kebijakan dari pimpinan agar kita benar-benar bebas dari pelanggaran hukum, ini ikrar bersama yang baik, saya ingatkan kembali rekan-rekan semua, ini tempat kita mengabdikan diri , jangan nodai dengan hal yang tidak perlu, jadilah contoh yang baik dan jangan menyalahgunakan kekuasaan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *