Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (PANWASCAM) Payakumbuh Selatan mengadakan Rapat Pengawasan Pemilihan Partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 di Grand Narasaki Hotel pada Senin, 28 Oktober 2024.
Koordinator Sekretariatan BAWASLU Payakumbuh Selatan, Soni Taisar dalam laporannya menyebutkan kegiatan rapat pengawasan ini dihadiri oleh Camat Payakumbuh Selatan, Kapolsek Kota Payakumbuh, Danramin 01, Komisioner Panwaslu Payakumbuh Selatan, jajaran staf Panwaslu Payakumbuh selatan, Lurah Payakumbuh Selatan, Kelompok yasin, dan Kelompok tani.
Ketua PANWASCAM Payakumbuh selatan, Boby Irawan sekaligus membuka acara mengatakan pengawasan adalah segala upaya untuk melakukan pencegahan sengketa dan pelanggaran yang tujuannya agar pemilihan serentak dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur perundang-undangan.
“Sedangkan partisipatif itu segala upaya yang dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi selama PILKADA. Dalam hal ini kami banyak libatkan masyarakat untuk turut partisipati mengawasi penyelenggaraan pemilihan serentak khususnya di Payakumbuh selatan agar berjalan lancar,” ujar Boby
Sementara itu, Camat Payakumbuh Selatan, Resti Desmila menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan pemilihan.
Ia mengajak untuk bersama-sama mengawasi agar meminimalisir kekurangan dan pelanggaran yang terjadi.
“Kita harus hati-hati, sebagai masyarakat kita sasaran bagi paslon tersebut. Suara kita jadi incaran sehingga kita harus menjaga kondusifitas, jangan sampai terjadi perpecahan diantara kita. Sehingga memang nanti pimpinan yg dihasilkan dari pemilihan akan jujur, bertanggung jawab dan punya visi misi membangun Payakumbuh menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pengamat Pemilu Satria Efendi TK. Kuniang yang menyebutkan ada enam hal yang menjadi sasaran bagi BAWASLU di antaranya, pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan, pojok pengawasan, kerjasama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif, dan komunitas digital pengawasn partisipatif.
“Karena di Payakumbuh ini paslonnya ada lima pasang maka tingkat kerawanannya tentu tinggi. Ada tiga pelanggaran yang biasanya ditemukan seperti pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pelanggaran inilah yang akan ditindaklanjuti pengawas seperti apa penanganannya,” ucapnya.