Terkait dugaan kasus money politik dalam PILKADA 2024 tingkat kota Payakumbuh yang dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Payakumbuh, Calon Wali Kota Payakumbuh Nomor urut 3, dr. Zulmaeta (ZuZeMa) memenuhi panggilan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) pada Selasa, 3 Desember 2024.
Calon Wali Kota yang diusung Partai Demokrat dan Partai PPP itu datang memenuhi panggilan klarifikasi sekitar pukul 14.20 WIB, didampingi Calon Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Ketua Partai Politik, Kuasa Hukum, Tim serta sejumlah relawan.
Ketua BAWASLU Kota Payakumbuh, Aan Muharman membenarkan bahwa hari ini, Calon Walikota Payakumbuh, dr. Zulmaeta menghadiri klarifikasi di GAKKUMDU Kota Payakumbuh, sebab sehari sebelumnya ia mengirimkan surat untuk permintaan pemeriksaan pada Selasa.
“Hari ini Calon Wali Kota Payakumbuh dr. Zulmaeta hadiri klarifikasi di GAKKUMDU Kota Payakumbuh. Sebelumnya yang bersangkutan mengajukan surat untuk menjalani pemeriksaan hari ini,” ucap Aan.
Lebih jauh Aan menambahkan, pengajuan surat itu diajukan dr. Zulmaeta karena pada jadwal semula atau hari Senin tidak bisa menghadiri jadwal klarifikasi yang telah diagendakan.
”Semula memang kita jadwalkan untuk meminta klarifikasi dr. Zulmaeta dan Elzadawarman pada hari Senin secara bersamaan, namun hanya Elzadawarman yang datang. Sementara dr. Zulmaeta mengajukan surat karena tidak bisa hadir, sehingga hari ini beliau datang,” tambahnya.
Sehari sebelumnya pada Senin 2 Desember, Calon Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman menjalani pemeriksaan di GAKKUMDU sekitar 2 jam. Usai menjalani pemeriksaan, Elzadawarman didampingi sejumlah Penasehat Hukum membantah melakukan Money Politik.