Usut tuntas dugaan politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Serentak Kepala Daerah di Kota Payakumbuh yang berlangsung 27 November 2024 lalu, ratusan massa menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada Rabu, 4 Desember 2024 siang.
Massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Payakumbuh mendatangi Kantor Bawaslu membawa berbagai poster dan spanduk.
“Selamatkan demokrasi. Babak-bapak Bawaslu ganteng tunjukkan pesonamu,” demikian beberapa kalimat tertulis di spanduk dan poster yang dibawa pendemo.
Salah seorang orator dalam orasinya mengatakan bahwa politik uang di Pilkada Payakumbuh telah mencoreng dan merusak demokrasi. Karena itu ia mendesak Bawaslu menyelamatkan domokrasi dengan mengusut tuntas dugaan politik uang tersebut.
Sebelumnya, heboh dugaan politik uang yang disebut-sebut dilakukan oleh pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh nomor urut 03 Zulmaeta-Elzadaswarman. Hal itu membuat empat paslon lainnya kompak mendesak Bawaslu Payakumbuh mengusut tuntas dugaan tersebut.
Ketua Tim pemenangan paslon nomor urut 01 Supardi-Tri Venindra, Wulan Denura, mengatakan bahwa sudah melaporkan temuan dugaan politik uang tersebut kepada Bawaslu Payakumbuh. Laporan tersebut disertai bukti dan saksi berupa uang yang diterima saksi.
“Kalau merujuk kepada beberapa survei yang kredibel, 03 ini berada pada posisi 4, artinya pergerakan dugaan politik uang mereka itu sangat masif,” ungkap Wulan saat konferensi pers pada Rabu (27/11) malam.
Penolakan terhadap praktik kotor dalam Pilkada lalu juga disuarakan berbagai pihak seperti tokoh adat, ulama, pemuda, ormas, LSM dan unsur lainnya.
Niniak Mamak Koto Nan Godang bahkan melakukan deklarasi meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik dugaan politik uang. Deklarasi tersebut dilakukan oleh 30 tokoh pada Minggu (1/12).