Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (2/4/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan seluruh perangkat daerah tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang telah diraih selama ini.
“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya di hadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, dan Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Zulmaeta menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh OPD memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.
Ia mendorong setiap organisasi perangkat daerah melakukan evaluasi internal secara cepat dan menyusun rencana aksi yang konkret serta terukur.
Menurutnya, konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Nilai kepatuhan pelayanan publik tercatat meningkat dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024, dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.
“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik.
“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output.
“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman telah menilai 310 instansi di Sumatera Barat, dengan realisasi laporan masyarakat mencapai 368 laporan atau 105 persen dari target.
Adel juga menyampaikan sejumlah capaian pengawasan, seperti distribusi ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan, hingga pemenuhan hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman memberikan rekomendasi berupa peningkatan koordinasi, penguatan pengelolaan pengaduan, hingga pemberian apresiasi bagi unit layanan berkinerja tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Zulmaeta meminta seluruh OPD menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.
“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.
