PAYAKUMBUH, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI untuk mendukung transformasi pemerintahan digital.
Penerapan aplikasi tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pelayanan publik melalui pengelolaan administrasi dan arsip yang lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).
Rida mengatakan, optimalisasi penggunaan SRIKANDI menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital birokrasi.
Menurut dia, aplikasi tersebut dapat memastikan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai ketentuan.
Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan akuntabel.
“SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Rida.
Ia menjelaskan, penerapan SRIKANDI memungkinkan proses administrasi pemerintahan berjalan lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.
Aplikasi itu juga memudahkan penelusuran dokumen sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rida menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD harus memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI.
Ia menyebut, penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Erwan mengatakan, pemanfaatan SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, sebanyak 21.693 naskah telah dikelola melalui sistem.
Jumlah itu terdiri dari 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.
Selain itu, terdapat 75 arsip berstatus retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang telah ditindaklanjuti.
Erwan mengatakan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu sistem digital.
Aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Melalui rapat ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI sehingga pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Erwan.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan aplikasi tersebut.
Langkah itu meliputi penerbitan surat edaran, sosialisasi pada kegiatan pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh juga telah melaksanakan coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah.
Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan aplikasi tersebut.
“Kami berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam aktivitas administrasi sehari-hari sehingga pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik,” ujar Erwan.
Rapat tersebut diikuti kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
