Categories Berita Sudut

Pungli Wisatawan Bali di Lembah Harau: Pelaku Minta Maaf Usai Diciduk Polisi

Kedok aksi pungutan liar (pungli) di gerbang kawasan wisata Lembah Harau akhirnya terbongkar. Setelah rekaman videonya viral di jagat maya, pelaku yang sempat mencegat rombongan wisatawan asal Bali tersebut kini meringkuk di Polres 50 Kota, Rabu (29/04), dan minta maaf.

Insiden ini bermula saat sebuah rombongan pelancong asal Bali beberapa waktu lalu hendak memasuki kawasan Lembah Harau pada pukul 18.15 WIB. Meski jam operasional resmi gerbang karcis telah berakhir, pelaku tetap mengadang kendaraan mereka dan meminta uang sebesar Rp5.000 per orang.

Terbaru, terlihat korps Bhayangkara telah mengamankan pelaku. Dalam video yang dirilis oleh Polres 50 Kota dan telah di upload di Instagram @payakumbuhkini, pria tersebut tampak tertunduk lesu saat digiring ke kantor polisi. Di hadapan petugas, AK menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para korban dan seluruh wisatawan yang merasa tidak nyaman dengan aksinya, yang ia lakukan pada Rabu (15/04).

Di samping itu, Kasi Humas Polres 50 Kota, AKP Kurnia Adifa, S.H ketika ditanya, ia menjawab bahwa pihaknya dalam hal ini melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, ”Ya terkait pungli di kawasan Lembah Harau tersebut, pelaku kami amankan, dan kami lakukan pembinaan, dalam hal ini dengan permohonan maaf dan surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kembali, jika masih kedapatan lagi, persoalannya akan berbeda,” ujar Kurnia kepada Sudut Payakumbuh Kamis siang (30/04).

Selanjutnya, Kasi Humas Polres 50 Kota juga memberikan himbauan kepada para pelaku pungli yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polres 50 Kota, ”Kami dari Polres 50 Kota menghimbau untuk para pelaku pungli yang masih berkeliaran di objek wisata atau dimanapun itu di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, agar sekiranya mengehentikan perbuatan tersebut, karena kalau kami masih saja menemukan kami Polres 50 Kota tidak akan mentolerir perbuatan tersebut,”

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelancong yang hendak menikmati kemegahan tebing granit Lembah Harau untuk melihat kembali berdasarkan aturan resmi Dinas Pariwisata setempat, penjagaan di gerbang karcis, dan melek terhadap semua informasi yang ada, dan apabila menemukan tindakan pungli untuk tidak segan melaporkannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *